MENGAPA HARUS KE TOBASA?
Kami adalah mahasiswa/i Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Jurusan Administrasi Publik Universitas Sumatera Utara. Kami melaksanakan Praktek Kuliah Lapangan (PKL) mulai tanggal 24 Juni-31 Agustus 2017 di Dinas Pariwisata Kabupaten Tobasa yang letaknya di Balige. Praktek Kuliah Lapangan menjadi salah satu persyaratan atau mata kuliah wajib yang harus diselesaikan setiap mahasiswa/i administrasi publik agar kami mendapatkan gelar kami sebagai Sarjana Administrasi Publik (S. AP). Selain sebagai persyaratan untuk mendapatkan gelar, Praktek Kuliah Lapangan juga memberikan keuntungan yang besar dimana mahasiswa/i dilatih untuk bekerja di dunia kerja khususnya kami di lembaga pemerintahan sehingga tercipta Sumber Daya Manusia yang terlatih dan terdidik (professional).
Lalu mengapa kami memilih Praktek Kuliah Lapangan (PKL) di Dinas Pariwisata Kabupaten Tobasa? Seperti yang kita ketahui dewasa ini Kawasan Strategi Parawisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi perbincangan yang cukup hangat di Sumatera Utara bahkan tingkat nasional. KSPN merupakan suatu kebijakan pemerintah mengenai penetapan 10 destinasi wisata unggulan yang ingin dikembangkan oleh Pemerintah Pusat. Danau Toba yang terletak di 7 Kabupaten di Sumatera Utara menjadi salah satu destinasi unggulan tersebut. Satu hal yang kita ketahui KSPN merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat sehinggga segala hal yang berhubungan dengan KSPN akan ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini menjadikan Danau Toba sebagai objek perhatian di 7 Kabupaten tersebut.
Hal inilah menarik kami untuk hadir di Kabupaten Tobasa yang merupakan 1 dari 7 kabupaten yang mengelilingi Danau Toba. Kabupaten Tobasa sendiri merupakan kabupaten yang menurut pendapat kami menjadi kabupaten yang jauh lebih berkembang dari 6 kabupaten sekitaran danau toba lainnya. Bagaimana tidak, destinasi wisata di Kabupaten Tobasa menjadi salah satu hal yang menarik dan banyak dikunjungi wisatawan local maupun intertnasional.
Saat pertama kali berada Kabupaten Tobasa kami sudah terpesona dengan daerah ini. Dalam bahasa Inggris “We are fall in love in the first sight” pada Kabupaten Tobasa. Bagaimana tidak, daerah yang teduh, bersih, ramah dan tenang ini menjadi hal yang jarang kami dapatkan di Kota Medan. Belum lagi Objek Wisatanya menjadi pemikat kami, misalnya saja Pantai Bul-bul, Lumban Gaol, Tara Bunga, Taman Eden, Bukit Gibeon, Air Terjun Situmurun dan masih banyak objek wisata lainnya yang membuat kami terpesona. Kita telah mengetahui banyak tentang semesta, namun keindahan didalamnya tak mampu kita hitung banyaknya. Objek Wisata di Kabupaten Tobasa bak anugerah terindah yang tak terhitung nilainya. Melihat objek wisata tersebut, kami jadi bertanya-tanya bagaimana cara Pemerintah daerah menjadikan objek wisata tersebut seindah? Bagaimana implementasi kebijakan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Tobasa? Bagaimana dampak objek wisata tersebut bagi masyarakat sekitar? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang hadir di pikiran kami. Dinas Pariwisata sebagai Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan objek wisata tersebut menjadi sasaran kami untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Kami ingin mengetahui bagaimana “Implementasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Wisata di Kabupaten Tobasa” yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata selaku implementor. Hal ini mendorong kami untuk mengeluarkan keilmuan kami di Bidang administrasi Publik khususnya di bidang Implementasi Kebijakan Publik yang telah kami pelajari di bangku kuliah. Kami ingin memberikan masukan berupa draft rekomendasi yang mungkin dapat membantu Dinas Pariwisatanantinya untuk semakin mengembangkan Objek Wisata yang begitu banyak di Kabupaten Tobasa sehingga anugerah terindah yang tak ternilainya tersebut dapat dirasakan oleh khalayak luas.
Penulis
Kelompok 1 (Implementasi Kebijakan) PKL USU