
Penertiban dan Penataan Kawasan Objek Wisata Cafe Binanga di Kecamatan Lumbanjulu
Lumban Rang, 1 Oktober 2025 — Sebagai tindak lanjut hasil rapat pembinaan dan penataan kawasan objek wisata Café Binanga yang dilaksanakan pada Selasa, 2 September 2025 di Lumban Rang, Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Pemerintah Kabupaten Toba bersama perangkat daerah terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan kawasan tersebut.
Dalam rapat sebelumnya, telah disepakati beberapa hal penting, antara lain kewajiban pengelola usaha untuk mengurus izin dan membayar pajak, menata jalan akses selebar 5 meter guna mendukung armada pemadam kebakaran (Damkar), serta penyesuaian nama café agar bernuansa budaya Batak.
Sebagai bentuk tindak lanjut kesepakatan tersebut, pada hari ini, Rabu 1 Oktober 2025, dilakukan penertiban dan penataan gazebo di sekitar Café Binanga dengan menjaga lebar akses jalan 5 meter, serta pemasangan nama café yang mencerminkan identitas budaya Batak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Camat Lumbanjulu, Kapolsek Lumbanjulu, Kepala Bagian Hukum Setdakab, Kepala Bidang Destinasi, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUTR, Kepala Bidang Koperasi dan UKM, serta Kepala Desa Sionggang Utara.