Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toba Laksanakan Kajian Objek Diduga Cagar Budaya
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Kajian/Penelitian Objek Diduga Cagar Budaya yang secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas, Ibu Rusti Hutapea, M.Pd.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang kebudayaan, yaitu Manguji Nababan, S.S., M.A., selaku Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nomensen sekaligus Tenaga Ahli Cagar Budaya Provinsi Sumatera Utara, serta Drs. Nelson Lumbantoruan, M.Hum, seorang pegiat budaya dan penulis buku budaya Batak.
Dalam kajian tersebut, tim berhasil mengidentifikasi 11 objek diduga cagar budaya di wilayah Kabupaten Toba yang akan diajukan untuk penetapan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Ibu Rusti Hutapea, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya Toba.
“Kita berharap hasil kajian ini dapat memperkuat identitas budaya Toba sekaligus menjadi potensi pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal,” ujar beliau.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus melindungi nilai-nilai sejarah dan budaya agar tetap lestari serta memberikan manfaat bagi generasi mendatang.


