Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumatera Utara Ke Tobasa
Bagaimana kesiapan Kabupaten Toba Samosir dalam menyambut terbentuknya Badan Otorita Danau Toba? Demikian salah satu bahasan pokok dalam rapat kunjungan DPRDSU yang bertempat di Balai Data Kantor Bupati Tobasa pada hari Kamis 21 April 2016.
Dalam kunjungan kerja tersebut Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu SE, mengatakan bahwa masyarakat Sumatera Utara terutama pemerintah daerah yang berada di kawasan Danau Toba sudah sepantasnya menyampaikan rasa syukur, karena pemerintah pusat saat ini telah memberikan perhatian penuh terhadap kawasan Danau Toba baik lewat regulasi yang telah dikeluarkan maupun anggaran yang dikucurkan untuk pembenahan pembangunan kawasan Danau Toba.
“Cukup banyak dana yang dikucurkan, ada sekitar Rp. 21 trilyun. Oleh sebab itu kehadiran kami di Kabupaten Toba Samosir untuk berdiskusi soal kesiapan daerah ini sebagai salah satu daerah yang berada dikawasan Danau Toba dalam menyikapi pembangunan kawasan Danau Toba,”ujar Sarma
Pertanyaan itu dijawab melalui ekpose Wakil Bupati Toba Samosir Ir. Hulman Sitorus, MM dan juga tanya jawab yang berlangsung dinamis. Dijelaskan bahwa Kabupaten Toba Samosir sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Danau Toba sudah melakukan langkah-langkah strategis diantaranya melakukan pemetaan kawasan yang diperuntukkan untuk otorita tersebut yaitu 500 hektar yang bertempat di Kecamatan Ajibata. Lebih lanjut dijelaskan bahwa lokasi yang direncanakan keseluruhan merupakan hutan lindung sekitar Sigapiton, Horsik dan Sibisa. Penjelasan ini dipertanyakan oleh Sarma Hutajulu dan disarankan agar Pemerintah Kabupaten mengkaji dampak ekologis maupun sosialnya. Saran lain diberikan oleh Brilian Mokhtar agar pemkab memperhatikan sisi lain pembinaan pariwisata seperti sadar wisata maupun pelatihan lainnya karena pariwisata bukan hanya fisik.
Adapun Rombongan Komisi A DPRD Sumut yang melakukan kunjungan kerja terdiri dari Sarma Hutajulu SH (Ketua Komisi), Richard Pandapotan Sidabutar SE (Wakil Ketua Komisi) dan paraanggota komisi yang terdiri dari Herman Sembiring SE, FL Fernando Simanjuntak SH, MH, Putri Susi Mey Lan Daulay SE, Burhanuddin Siregar SE, Drs Anhar A Monel MAP, Mhd Syarif Rawi, Brillian Mokhtar SE MM, dan P Siregar.