skip to Main Content

Rakor Pemangku Kepentingan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Di Kabupaten Toba Samosir

Pasca ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai Topten Destinasi wisata Prioritas Indonesia berbagai penguatan dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan wilayah destinasi yang masuk dalam Topten tersebut.Bertempat di Hotel Sere Nauli Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Samosir, Kamis 19 Mei 2016 lalu, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pengusaha hotel, rumah makan, masyarakat, dan jajarannya melangsungkan kegiatan Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Kepariwisataan di Toba Samosir

Setelah peresmian terminal Bandara (Silangit Airport) sebagai bentuk peningkatan pelayanan transportasi dari dan ke Danau Toba bagi para wisatawan. Kementerian, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir terus bergerak untuk pembenahan berbagai hal dengan tujuan bersama dalam pengembangan topten destinasi khususnya Danau Toba.Diharapkan melalui rakor ini semua stakeholder pariwisata baik di tingkat pusat, propinsidan kabupaten seiring bersama bekerja dalam koridor dan tanggung jawab masing-masing untuk mencapai satu tujuan bersama yaitu membangun kepariwisataan kawasan Danau Toba di Kabupaten Toba Samosir dan target wisata Sumatera Utara sebanyak Satu Juta orang di tahun 2019.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba Samosir Ultri S. Simangunsong, ST, MT, pada Pembukaan Rakor mengatakan, pariwisata mempunyai banyak manfaat bagi masyarakat bahkan bagi Negara sekalipun, manfaat pariwisata dari segi ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, nilai pergaulan, ilmu pengetahuan, peluang dan kesempatan kerja.

Manfaat pariwisata dari segi ekonomi adalah pariwisata menghasilkan devisa yang besar bagi Negara sehingga meningkatkan perekonomian negara. Pembangunan pariwisata memerlukan kebijakan dan perencanaan yang sistematis. Sebagai contoh pemerintah pada semua level terlibat dalam mempersiapkan infrastruktur, penggunaan tanah atau tata ruang, dan sebagainya, untuk tercapainya sebuah perencanaan yang sistematis diperlukan sebuah proses perencanaan strategis.

Rakor ini bertujuan untuk mengukur perkembangan kinerja pada tahun 2016 dan perkiraan kinerja pada tahun 2019, sekaligus mengindentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan program, termasuk penyusunan arah program dan kebijakan program 2019 serta mengidentifikasi skema teknis koordinasi dukungan dan kerja sama/kemitraan dengan Pemda, swasta, dan lintas sektor kegiatan.Diharapkan terwujud koordinasi dan sinkronisasi dalam melakukan perumusan dan perencanaan kebijakan dan program pembangunan kepariwisataan Nasional. Dengan demikian, akan tersusun dokumen perrencanaan pengembangan destinasi pariwisata yang terintegrasi antar-stake-holders, kata Harianto Sinaga

 

Sumber : Bidik Kasus

Back To Top