
Pemkab Toba Lakukan Aksi Serentak Pertahankan Status UNESCO Geopark Kaldera Toba
Pemerintah Kabupaten Toba mengambil langkah cepat dan tegas untuk mempertahankan status Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp). Ancaman pencabutan status muncul setelah UNESCO menilai bahwa masa pembenahan dua tahun terakhir belum dimanfaatkan secara optimal oleh pihak pengelola kawasan.
Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menegaskan bahwa bulan Juli mendatang tim asesor dari UNESCO akan melakukan kunjungan lapangan untuk mengevaluasi langsung kondisi dan pengelolaan geosite yang ada di seluruh kawasan Kaldera Toba.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Toba akan melaksanakan gotong royong massal pada 5 Juni 2025 yang melibatkan masyarakat, perangkat daerah, dan pelaku pariwisata. Selain itu, dilakukan pula pembenahan fasilitas pendukung seperti plank penunjuk arah menuju geosite dan peningkatan kebersihan kawasan.

Namun, Wakil Bupati juga menyoroti bahwa tantangan tidak hanya terletak pada pengelolaan internal Kabupaten Toba, tetapi juga pada koordinasi lintas daerah. Mengingat geosite Kaldera Toba tersebar di beberapa kabupaten, maka penilaian UNESCO akan mencakup seluruh wilayah tersebut.
Adapun geosite yang berada di wilayah Kabupaten Toba meliputi:
• Liang Sipege – Desa Pea Talun
• Batu Basiha – Desa Aek Bolon dan Desa Meat (Kecamatan Balige)
• Situmurun – Desa Jonggi Ni Huta (Kecamatan Lumban Julu)
• Uluan Block – dari Desa Jonggi Ni Huta hingga Desa Siregar Aek Nalas (Kecamatan Uluan)
• Taman Eden – Desa Sionggang Utara (Kecamatan Lumban Julu)
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa jika status Geopark ini dicabut, maka promosi Pemkab Toba berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bersatu untuk menyukseskan aksi ini dan menjaga Kaldera Toba tetap berada dalam jaringan Geopark Dunia.