skip to Main Content

Plt. Gubsu serahkan SK Badan Pelaksana GKT

Disela-sela acara Rapat Koordinasi Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubsu Medan, Plt. Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menyerahkan SK BP-GKT kepada Ketua BP Ir. Alimin Ginting dan juga kepada pewakilan kelompok pakar yang diterima oleh Dr. RE. Nainggolan MM. Badan Pelaksana dan Kelompok Pakar GKT telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/5/KPTS/2016 tanggal 7 Januari 2016. Sebelumnya dalam sambutannya Plt. Gubsu menjelaskan perlunya koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat, Propinsi dan khususnya 7 Pemerintah Daerah (Bupati) kawasan Danau Toba. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemerintah pusat sudah berkomitmen dengan anggaran yang besar untuk kemajuan Kawasan Danau Toba, masa propinsi dan Kabupaten tidak menyambut?

Rapat koordinasi BP-GKT tanggal 1 Ferbruari 2015 berlangsung dengan dinamis dimana para pakar memberikan banyak masukan dan juga kritik terhadapat perkembangan GKT. Hadir dalam rapat para pakar seperti Dr. RE. Nainggolan, MM, Prof. Ir. Zulkifli Nasution, M.Sc, PhD, Prof. Erika Saragih, Prof. Dr. Polin LR. Pospos, Prof. Dr. Subhilhar, MA, PhD. Drs. Wilmar E. Simanjorang. Di samping itu juga hadir Dr. Indyo Pratomo (pakar geologi), perwakilan Propinsi dan juga 7 kabupaten kawasan Danau Toba. Adapun yang menjadi hasil rapat adalah bahwa BP harus segera bekerja, membuat rencana kerja dan hal-hal mendesak lainnya seperti penetapan kantor sekretariat, anggaran dan juga menetapkan managerial geoarea dan geosite.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top